Sistem, Tujuan, & Prinsip Ekonomi Islam Berdasarkan Para Ahli

--Letakan kode unit adsense hasil parse disini--
--Letakan kode unit adsense hasil parse disini--
Daftar isi :

    Sistem Ekonomi Islam - Sebelum diuraikan lebih jauh hingga pd pemahaman perihal prinsip ekonomi islam, terlebih dahulu kita perlu memahami arti kata tersebut mulai dr sistem. Mempersoalkan sistem bahu-membahu bukan membahas hal yg baru. Memang di dunia ini tidak ada yg sama sekali baru. Kalau ada yg baru, bahu-membahu sesuatu itu sudah usang ada. Dinilai baru, alasannya gres ditemukan, gres diungkapkan, gres diketahui oleh orang banyak. 

    Sebelum  diuraikan lebih  jauh hingga pd pemahaman perihal prinsip ekonomi islam Sistem, Tujuan, & Prinsip Ekonomi Islam Menurut Para Ahli
     

    untk hingga pd janji di antara orang-orang terhadap sesuatu yg sepertinya gres itu, terlebih dahulu terjadi kontradiksi pendapat yg berlanjut pd perdebatan. Perdebatan ini menghasilkan suatu keputusan yg seperti baru, pd hakekatnya bukanlah hal yg gres (Onong Uchjana Effendy, Sistem Informasi dlm Manajemen, Bandung: Penerbit Alumni, 1981, halaman 42).

    Sistem yaitu sesuatu yg mempunyai bagian-bagian yg saling berinteraksi untk mencapai tujuan tertentu melalui tiga tahapan, yaitu Input, proses & output. dlm arti luas ungkapan “sistem” telah disamakan maknanya dengan ungkapan “cara”. pd dasarnya sesuatu sanggup disebut sistem apabila memenuhi dua syarat. Pertama yaitu mempunyai bagian-bagian yg saling berinteraksi dengan maksud untk mencapai tujuan tertentu. Syarat yg kedua yaitu bahwa suatu sistem harus mempunyai tiga unsur, yaitu input, proses & output (Nugroho Widjajanto, Sistem Informasi Akuntansi, Jakarta: Erlangga, 2001, hlm. 2)

    Kata ekonomi diambil dr bahasa Yunani kuno (greek), yg berarti “mengatur urusan rumah tangga”, dimana anggota keluarga yg mampu, ikut terlibat dlm menghasilkan barang-barang berharga & membantu menunjukkan jasa (Taqyuddin An-Nabhani, Membangun Sistem Ekonomi Alternatif;Perspektif Islam, Surabaya: Risalah Gusti, 1996, hlm. 47).

    Meskipun ilmu ekonomi & sistem ekonomi sama-sama membahas ekonomi, kedua hal ini sangat berbeda. Ilmu ekonomi pembahasannya meliputi aktivitas yg mengatur untk memperbanyak kekayaan. Se&gkan, sistem ekonomi tidak dibedakan berdasarkan banyak sedikitnya kekayaan, bahkan sama sekali tidak terpengaruh oleh kekayaan. Sistem ekonomi masing masing mempunyai hal corak, bentuk & tujuannya yg berbeda-beda. Sistem ekonomi sendiri terbagi menjadi tiga yaitu sistem kapitalis, sosialis & Islam.

    Ekonomi Islam merupakan kumpulan dr dasar-dasar umum ekonomi yg diambil dr Al-Qur‟an & sunnah Rasulullah serta dr tatanan ekonomi yg dibangun di atas dasar-dasar tersebut. dr kedua dasar tersebut secara konsep & prinsip yaitu tetap, teapabila pd praktiknya untk hal-hal & situasi serta kondisi tertentu bisa saja berlaku luwes ada pula yg bisa mengalami perubahan (Ahmad Izzan, Syahril Tanjung, Referensi Ekonomi Syariah Ayat-ayat Al-Qur’an yg Berdimensi Ekonomi, Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset, 2006, hlm. 32).

    yg dimaksud sistem ekonomi Islam yaitu ilmu ekonomi yg dilaksanakan dlm praktek (penerapan ilmu ekonomi) sehari-hari dlm rangka mengorganisasi faktor produksi, distribusi, & pemanfaatan barang & jasa yg dihasilkan tunduk dlm peraturan perun&g-un&gan Islam. Dengan demikian, peraturan perun&gan perekonomian Islam yaitu Al-Qur‟an & Sunnah (Suhrawardi K. Lubis, Hukum Ekonomi Islam, Cet. 1, Jakarta: Sinar Grafika, 2000, h. 14).

    Sistem ekonomi Islam yg berlandaskan pd Al-Qur‟an & sunnah dlm semua uraiannya selalu meman&g insan secara utuh, sehingga Al-Qur‟an dlm memaparkan ajarannya dengan memperhatikan kepentingan individu & masyarakat. Individu dilihatnya secara utuh, fisik, akal, & kalbu, & masyarakatdihadapinya dengan menekankan a&ya kelompok lemah & kuat, teapabila tidak menjadikan mereka dlm kelas-kelas yg saling bertentangan sebagaimana halnya komunis, namun mendorong mereka semua untk bekerja sama guna meraih kemaslahatan individu tanpa mengkorbankan masyarakat atau sebaliknya (M. Quraish Shihab, Menabur Pesan Illahi Al-Qur’an & Dinamika Kehidupan Masyarakat, Jakarta: Lentera Hati, 2006, h. 194).

    Sistem ekonomi Islam lahir sebagai sistem yg bisa menunjukkan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat. Karena Islam meman&g duduk perkara ekonomi tidak dr sudut pan&g kapitalis yg menunjukkan kebebasan serta hak pemilikan kepd individu & menggalakkan perjuangan secara perorangan. Tidak pula dr sudut pan&gsosialis yg ingin menghapuskan semua hak individu & menjadikan mereka mirip budak ekonomi yg dikendalikan oleh negara. Teapabila Islam membenarkan perilaku mementingkan diri sendiri tanpa membiarkannya merusak masyarakat (Afzalur Rahman, Doktrin Ekonomi Islam, Jilid I, Jakarta: PT. &aBhakti Wakaf, 1995, h. 10).

    Di bawah sistem ekonomi Islam, penumpukan kekayaan oleh sekelompok orang dihindarkan & langkah-langkah dilakukan secara otomatis untk memindahkan aliran kekayaan kepd anggota masyarakat yg belum bernasib baik.

    Keberhasilan sistem ekonomi Islam terletak pd sejauh mana keselarasan atau keseimbangan sanggup dilakukan diantara kebutuhan & kebutuhan etika manusia. Sistem ekonomi berfungsi atau bekerja untk mencapai tujuan atau hasil tertentu yg mempunyai nilai. Sistem ekonomi harus tersusun dr seperangkat nilai-nilai yg sanggup membangun kerangka organisasi aktivitas organisasi aktivitas ekonomi berdasarkan kerangka rujukan tertentu. Sehingga sanggup diungkapkan tiga komponen penting yg menyusun eksistensinya suatu ekonomi yaitu filsafat sistem, nilai-nilai dasar sistem & nilai instrumental sistem (Ahmad M. Saefuddin, Studi Nilai-nilai Sistem Ekonomi Islam, Cet. 1, Jakarta: Media Dakwah, 1984, h. 15).

    Filasafat sistem ekonomi yg Islami merupakan alternatif jalur keluar bagi hebat pikir yg mempunyai perilaku jujur dlm mencari kebenaran. Filsafat dr ilmu ekonomi yg paradigmanya relevan dengan nilai-nilai logik, etik & estetik sehingga sanggup difungsionalkan pd tingkah laris ekonomi manusia.

    Tujuan Ekonomi Islam


    Menurut As-Shatibi tujuan utama syariat Islam yaitu mencapai kesejahteraan insan yg terletak pd dukungan terhadap lima kemashlahah-an, yaitu keimanan (ad-dien), ilmu (al-‘ilm), kehidupan (an-nafs), harta (al-maal), & kelangsungan keturunan (an-nasl). (Saefuddin, Studi Nilai-Nilai Sistem Ekonomi Islam, h.79-104).

    Mashlahah dicapai hanya jikalau kehidupan insan hidup dlm keseimbangan, diantaranya meliputi keseimbangan antara moral & spiritual sehingga terciptanya kesejahteraan yg hakiki. Tujuan ekonomi Islam lainnya memakai pendekatan antara lain :

    (a) konsumsi insan dibatasi hingga pd tingkat yg diharapkan & bermanfaat bagi kehidupan manusia, (b) alat pemuas kebutuhan insan seimbang dengan tingkat kualitas insan semoga ia bisa meningkatkan kecerdasan & kemampuan teknologinya guna menggali sumber-sumber yg masih terpendam, (c) dlm pengaturan distribusi & sirkulasi barang & jasa, nilai-nilai moral harus diterapkan, (d) pemerataan pendapatan dilakukan dengan mengingat sumber kekayaan seseorang yg diperoleh dr perjuangan halal, maka zakat sebagai sarana distribusi pendapatan merupakan sarana yg ampuh (Halide, Majalah, Mimbar Ummi, 1982, hlm. 15)

    Secara umum tujuan ekonomi dlm Islam yaitu untk membuat al-falah atau kemenangan, keselamatan & kebahagian dunia & akhirat. untk mencapai hal demikian maka insan harus bekerja keras mencari rezeki dlm rangka memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya baik yg bersifat materi maupun non material (rohaniah), serta berbuat baik dengan harta yg dimilikinya dengan memperhatikan nilai-nilai & norma-norma anutan Islam, berupa pelaksanaan perintahnya & menjauhkan larangannya semoga tercipta kemashlahatan yg sesungguhnya baik untk dirinya sendiri & orang lain (Anwar Abbas, Dasar-Dasar Sistem Ekonomi Islam, Jakarta: Fakultas Syariah & Hukum, Uin Syahid, 2009, h. 14)

    Prinsip-prinsip Ekonomi Islam


    Salah satu bukti ketidakmampuan insan membagi rezeki duniawi yaitu impian semua insan untk meraih sebanyak mungkin untk diri & keluargnya. Teapabila ternyata, banyak yg tidak memperoleh dambaannya, bahkan insan durhaka tidak pernah merasa puas dengan perolehanya. Karena itu Allah yg membaginya dengan cara & kadar yg sanggup mengantar terjalinnya korelasi timbal balik antara anggota masyarakat.

    pd umumnya nilai-nilai Islam termasuk dlm bi&g ekonomi terangkum dlm empat prinsip, yaitu tauhid, keseimbangan, kehendak bebas, & tanggung jawab (M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an Tafsir Maudhu’i, Bandung: Mizan,1998, h. 402.).

    a. Tauhid


    Prinsip pertama dlm sistem ekonomi Islam yaitu tauhid. dr sinilah lahir prinsip-prinsip yg bukan saja dlm bi&g ekonomi, teapabila juga menygkut segala aspek kehidupan dunia & alam abadi (M. Quraish Shihab, Menabur Pesan Illahi Al-Qur’an & Dinamika Kehidupan Masyarakat, Jakarta: Lentera Hati, 2006, h. 198).

    Tauhid sanggup diibaratkan sebagai matahari sebagai sumber kehidupan di bumi & planet sekelilingnya. Tauhid mengantarkan insan mengakui bahwa keesaan Allah mengandung konsekuensi keyakinan bahwa segala sesuatu bersumber serta karenanya berakhir pd Allah Swt. (M. Quraish Shihab, Menabur Pesan Illahi Al-Qur’an & Dinamika Kehidupan Masyarakat, Jakarta: Lentera Hati, 2006, h. 402).

    b. Keadilan & Keseimbangan


    Prinsip ekonomi islam yg kedua ini dimaksudkan bahwa seluruh kebijakan & aktivitas ekonomi harus dilandasi paham keadilan, yakni menjadikan dampak positif bagi pertumbuhan & pemerataan pendapatan & kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat. Adapun yg dimaksud dengan keseimbangan yaitu suatu keadaan yg mencerminkan kesetaraan antara pendapatan & pengeluaran, pertumbuhan & pendistribusian & antara pendapatan kaum yg bisa kurang bisa (Abuddin Nata, Studi Islam Komprehensif, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2011, h. 415).

    c. Kehendak bebas


    Kehendak bebas yaitu prinsip yg mengantar seorang Muslim menyakini bahwa Allah Swt. mempunyai kebebasan mutlak, namun insan juga mendapat anugerah kebebasan untk menentukan jalan yg terbentang dihadapannya baik & buruk. Manusia yg baik di sisi-Nya yaitu insan yg bisa memakai kebebasan itu dlm rangka penerapan tauhid & keseimbangan. (M. Quraish Shihab, Menabur Pesan Illahi Al-Qur’an & Dinamika Kehidupan Masyarakat, Jakarta: Lentera Hati, 2006, h. 403).

    Setiap orang sanggup menikmati kebebasan sepenuhnya untk berbuat sesuatu atau mengambil pekerjaan apapun atau memanfaatkan kekayaan dengan cara yg ia sukai. (Afzalur Rahman, Al-Qur’an Sumber Ilmu Pengetahuan, terj. H. M. Arifin, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2000, h. 194).

    d. Tanggung Jawab


    Menurut Islam, bahwa sungguh insan diberikan kebebasan untk menentukan jalan hidup & menentukan bi&g perjuangan ekonomi yg akan dilakukan, namun kebebasannya ini harus bertanggungjawab. (Abuddin Nata, Studi Islam Komprehensif, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2011, h. 419).

    Konsepsi tanggung jawab dlm Islam secara komprehensif ditentukan. Ada dua aspek dr konsep ini yg harus dicatat semenjak awal. Pertama, tanggung jawab menyatu dengan status kekhalifahan insan keberadaannya sebagai wakil Tuhan di muka bumi. Kedua, konsep tanggung jawab dlm Islam pd dasarnyabersifat sukarela & tidak harus dicampuradukkan dengan ‘pemaksaan’ yg ditolak sepenuhnya oleh Islam.

    Demikian secara ringkas klarifikasi berafiliasi dengan sistem ekonomi islam, tujuan ekonomi islam serta sejumlah Prinsip Ekonomi Islam yg sanggup kami share melalui blog ini. Semoga sanggup member manfaat bagi para pembaca.
    --Letakan kode unit adsense hasil parse disini--